Prosedur Penentuan KKM mata pelajaran dilakukan dengan langkah berikut :
1. Menghitung jumlah KD setiap mata pelajaran pada masing-masing tingkat kelas dalam satu tahun pelajaran.
2. Menentukan nilai aspek karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) dengan memperhatikan komponen-komponen berikut:
1) Karakteristik Peserta Didik (intake)
Kelas VII : memperhatikan rata-rata nilai rapor SD, nilai ujian sekolah SD, nilai hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP.
Kelas VIII dan IX : memperhatikan rata-rata nilai rapor semester-semester sebelumnya
2) Karakteristik Mata Pelajaran (kompleksitas)
Kompleksitas adalah tingkat kesulitan dari masing-masing mata pelajaran, yang dapat ditetapkan antara lain melalui expert judgement guru mata pelajaran melalui forum MGMP tingkat sekolah, dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, dan perlu tidaknya pengetahuan prasyarat.
3) Kondisi satuan Pendidikan (daya dukung)
Daya dukung meliputi:
a. Kompetensi pendidik (misalnya nilai UKG)
b. Jumlah peserta didik dalam satu kelas
c. Predikat akreditasi sekolah
d. Kelayakan sarana prasarana sekolah
Berikut contoh format KKM Kurikulum 2013 untuk kelas 8
Contoh format KKM di atas dapat di download disini
Dokumen lainnya silahkan
buka link di bawah ini
Silabus Matematika SMP Kurikulum 2013
RPP 1 lembar Matematika SMP Kurikulum 2013
0 komentar:
Posting Komentar